UPTD PSDA Kuro Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pemerintah desa setempat pada Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan ini diselenggarakan di Balai Desa Karangbinangun dan Balai Desa Watangpanjang. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi serta koordinasi pengelolaan sumber daya air di wilayah kerja terkait.
Pelaksanaan koordinasi bertujuan untuk menyelaraskan program pengelolaan air di tingkat desa dengan kebijakan penanganan dari dinas teknis. Pembahasan difokuskan pada pemetaan kebutuhan serta penanganan jaringan pengairan di sekitar Desa Karangbinangun dan Desa Watangpanjang. Diskusi langsung dilakukan agar aspirasi dan kondisi riil di lapangan dapat teridentifikasi secara presisi.
Pertemuan tersebut melibatkan kehadiran Kepala Desa Karangbinangun dan Kepala Desa Watangpanjang beserta perwakilan dari UPTD PSDA Kuro. Kerja sama antarinstansi di tingkat lokal ini dibangun untuk memastikan komunikasi teknis berjalan secara cepat dan efektif. Kehadiran para pimpinan desa menjadi bagian penting dalam keterpaduan pengawasan tata kelola air.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangbinangun menyampaikan, "Koordinasi bersama ini sangat penting dilakukan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pengelolaan sumber daya air bagi masyarakat di wilayah kami." Pernyataan tersebut mengagendakan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah desa dan dinas teknis.
Hasil dari kegiatan koordinasi ini adalah terciptanya kesepahaman bersama mengenai alur komunikasi dan pengawasan fasilitas pengairan di kedua desa. Sinergi yang terjalin memberikan manfaat langsung bagi percepatan penanganan masalah irigasi yang dihadapi warga. Pengelolaan air yang terkoordinasi dengan baik akan menunjang produktivitas dan aktivitas harian masyarakat desa.
Kegiatan koordinasi di kedua lokasi balai desa tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif. UPTD PSDA Kuro Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan akan menindaklanjuti poin-poin hasil pertemuan dalam agenda pemeliharaan rutin. Informasi publik ini disampaikan sebagai wujud transparansi pelaksanaan koordinasi tata kelola sumber daya air daerah.
— Kuro Dinamis —
“Dari Kuro untuk Lamongan: Mengelola Air, Membangun Negeri Sejahtera”
Topik: #UPTD PSDA Kuro





