Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan menghadiri Rapat Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di TP PKK Kabupaten Lamongan, Rabu, 2 September 2026.
Rapat tersebut membahas rencana pelaksanaan pembinaan kepada 27 desa sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan dan pemenuhan SPM di tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, pembinaan akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai narasumber sesuai dengan bidang dan materi SPM masing-masing.
Kegiatan pembinaan tersebut selanjutnya akan dijadwalkan lebih lanjut dengan menyesuaikan kesiapan dan kebutuhan di lapangan. Melalui sinergi lintas OPD, pembinaan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah desa dan kader terkait pelaksanaan pelayanan dasar sesuai bidang masing-masing.
Dalam pelaksanaan SPM Posyandu, Dinas SDABK turut memiliki bagian dalam aspek yang berkaitan dengan rehabilitasi embung desa. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kontribusi sektor sumber daya air dalam menunjang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.
Keterlibatan SDABK dalam agenda tersebut sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga pemenuhan SPM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi dilaksanakan secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, TP PKK, serta OPD terkait, pelaksanaan pembinaan 6 SPM diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Topik: #Dinas SDABK





