Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pendahuluan Penyusunan Masterplan Kawasan Brondong pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Gedung Pertemuan DPKP Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen masterplan sebagai pedoman pengembangan kawasan Brondong yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Rapat dihadiri oleh perangkat daerah terkait, pemangku kepentingan, serta tim perencana guna menyamakan persepsi terhadap tujuan, ruang lingkup, dan tahapan penyusunan masterplan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai potensi dan karakteristik kawasan Brondong, termasuk aspek tata ruang, infrastruktur, permukiman, konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi, serta dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan kawasan di masa mendatang. Selain itu, peserta rapat juga memberikan masukan terkait isu strategis dan tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan.
Sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi strategis di Kabupaten Lamongan, Brondong diharapkan dapat berkembang secara optimal melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Penyusunan masterplan ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kawasan sehingga mampu menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui rapat pendahuluan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan Masterplan Kawasan Brondong. Dengan perencanaan yang matang, kawasan Brondong diharapkan mampu berkembang menjadi kawasan yang maju, tertata, dan memiliki daya saing tinggi sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Kabupaten Lamongan.




