Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan turut mendampingi pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan dalam menerima dan menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait isu alih fungsi lahan rawa di Kabupaten Lamongan. Audiensi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dengan fokus pembahasan pada kondisi Rawa Semando dan Rawa Sekaran.
Pertemuan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah, DPRD, dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta berdiskusi mengenai pentingnya menjaga fungsi rawa sebagai bagian dari sistem sumber daya air yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mendukung sektor pertanian, dan mengurangi potensi risiko bencana.
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan masukan dari mahasiswa disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan kawasan rawa di Kabupaten Lamongan. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait memberikan tanggapan sesuai dengan kewenangan masing-masing serta menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dinas SDABK Kabupaten Lamongan juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengelolaan sumber daya air yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.




