Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
agenda

Tindak Lanjut Evaluasi PEKPPP 2026, Dinas SDABK Perkuat Aspek Pelayanan Publik

Senin, 08 Juni 202629x dilihat
Foto: Tindak Lanjut Evaluasi PEKPPP 2026, Dinas SDABK Perkuat Aspek Pelayanan Publik
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan dan breakdown aspek serta prinsip-prinsip penilaian PEKPPP sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi capaian, peluang perbaikan, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pembahasan mencakup berbagai aspek utama penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta pengembangan inovasi pelayanan. Melalui proses ini, setiap aspek dievaluasi secara lebih rinci untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.

Kegiatan tindak lanjut evaluasi PEKPPP tidak hanya bertujuan untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi sarana penguatan budaya pelayanan prima di lingkungan Dinas SDABK. Dengan melakukan identifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan secara komprehensif, diharapkan dapat terwujud perbaikan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan, Dinas SDABK Kabupaten Lamongan berupaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting