Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta terkait penerapan eskalasi harga dalam kontrak konstruksi serta pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan memastikan kesesuaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dalam konsultasi tersebut, berbagai aspek terkait mekanisme penyesuaian harga (eskalasi) pada pekerjaan konstruksi dibahas secara mendalam, termasuk penerapannya dalam kontrak, persyaratan, serta tata cara pelaksanaannya.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada optimalisasi penggunaan sistem e-purchasing sebagai salah satu metode pengadaan yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Melalui konsultasi ini, Dinas SDABK memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pengadaan yang efektif serta langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah.
Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinas SDABK Kabupaten Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pada sektor konstruksi yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur daerah. Dengan pemahaman yang tepat terhadap regulasi dan kebijakan pengadaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi dan koordinasi dengan LKPP, Dinas SDABK terus berupaya mewujudkan pengelolaan pembangunan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik.




