Penguatan Ketertiban Sungai, UPTD PSDA Kuro dan Trantib Karangbinangun Tertibkan Anco serta Awir di Kali Blawi
Karangbinangun, 7 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga kelancaran aliran air dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan sungai, UPTD PSDA Kuro bersama unsur Trantib Kecamatan Karangbinangun melaksanakan kegiatan penertiban anco dan awir di sepanjang Kali Blawi, Kamis (7/5). Kegiatan penertiban dilakukan di wilayah Desa Karanganom, Somowinangun, hingga Ketapangtelu.
Penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menjaga fungsi sungai agar tetap optimal sebagai sarana pengelolaan sumber daya air dan pengendalian banjir, khususnya di kawasan Bengawan Jero. Keberadaan anco dan awir yang dipasang di aliran sungai dinilai dapat menghambat arus air sehingga berpotensi menimbulkan penyumbatan dan memperlambat aliran saat debit air meningkat.
Petugas gabungan dari UPTD PSDA Kuro dan Trantib Kecamatan Karangbinangun melakukan penertiban secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Selain menjaga kelancaran aliran air, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan ketertiban dalam pemanfaatan sungai demi kepentingan bersama.
UPTD PSDA Kuro menyampaikan bahwa sungai memiliki fungsi vital dalam mendukung distribusi air irigasi, pengendalian genangan, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan partisipasi semua pihak untuk menjaga kondisi sungai agar tetap bersih, tertib, dan bebas dari hambatan yang dapat mengganggu aliran air.
Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, diharapkan kondisi Kali Blawi dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung kelancaran distribusi air dan membantu mempercepat surutnya genangan di wilayah Bengawan Jero.
UPTD PSDA Kuro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penataan sungai secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
— Kuro Dinamis —
“Dari Kuro untuk Lamongan: Mengelola Air, Membangun Negeri Sejahtera”




