PENGUATAN KETERTIBAN SUNGAI, PENERTIBAN ANCO DAN AWIR DI KALI BLAWI BERSAMA TRANTIB KARANGBINANGUN
Dalam upaya menjaga kelancaran aliran air dan ketertiban pemanfaatan sungai, UPTD PSDA Kuro bersama unsur Trantib Kecamatan Karangbinangun melaksanakan kegiatan penertiban anco dan awir Kali Blawi di Desa Karanganom, Somowinangun hingga Ketapangtelu pada hari Kamis, 07 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi hambatan aliran air yang berpotensi menyebabkan penyumbatan serta mengganggu fungsi sungai dalam pengelolaan sumber daya air dan pengendalian banjir. Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keberlanjutan fungsi sungai bagi kepentingan masyarakat luas. Melalui sinergi antar instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan kondisi aliran sungai tetap optimal sehingga mampu mendukung kelancaran distribusi air dan mempercepat surutnya genangan di wilayah Bengawan Jero.
— Kuro Dinamis —
“Dari Kuro untuk Lamongan: Mengelola Air, Membangun Negeri Sejahtera”




