Rabu, 06 Mei 2026. Telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara petugas UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Deket dengan Pemerintah Desa Jotosanur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Jotosanur yang beralamat di Jalan Raya Mantup Nomor 01, Dusun Sanur, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya verifikasi terhadap aset bangunan milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan yang berada di wilayah Desa Jotosanur. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status, keberadaan, serta data administrasi aset agar tercipta kesesuaian informasi antara pemerintah desa dengan instansi pengelola.
Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak melakukan pembahasan dan penelaahan bersama terhadap data aset yang ada. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi, transparansi pengelolaan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian data bagi masing-masing pihak yang berkepentingan.
Diharapkan melalui koordinasi ini dapat diperoleh kejelasan dan kesepahaman bersama mengenai aset-aset milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan yang berada di wilayah Desa Jotosanur. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah ke depan dapat terlaksana secara lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.




