Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Daerah Tahun 2026 pada Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pembangunan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Dalam rakor, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan proses perencanaan hingga pelaporan pembangunan daerah. Materi pertama membahas evaluasi dan pengendalian, meliputi capaian kinerja, kamus usulan, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Materi selanjutnya membahas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Pembahasan diarahkan pada penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah melalui proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Materi terakhir membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bagi SDABK, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam proses pengendalian, evaluasi, serta pelaporan program dan kegiatan perangkat daerah. Hal tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara tepat sesuai ketentuan.
Melalui rakor ini, diharapkan kualitas pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pembangunan daerah semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.


Topik: #Dinas SDABK




