Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kabupaten Lamongan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Data Tahun 2027 Satu Data Kabupaten Lamongan, Rabu (15/9/2026), bertempat di LA-Planning Room Bapperida Kabupaten Lamongan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan tata kelola data pemerintahan yang terpadu, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi langkah koordinasi antarperangkat daerah dalam menyiapkan kebutuhan data untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mendorong tersedianya data pemerintah yang berkualitas serta dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Dalam rakor tersebut, perangkat daerah melakukan koordinasi terkait persiapan penyusunan daftar data tahun 2027, termasuk identifikasi dan pemutakhiran data sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Bagi SDABK, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan pembangunan di bidang sumber daya air dan bina konstruksi. Data tersebut dapat menjadi bagian dari bahan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi berbagai program dan kegiatan perangkat daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan daftar data tahun 2027 dapat dilakukan secara lebih terarah dan selaras antarperangkat daerah, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola data pemerintahan yang terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
SDABK berkomitmen untuk turut mendukung penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Lamongan melalui penyediaan dan pemutakhiran data sesuai kewenangan dan tugas perangkat daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Topik: #Dinas SDABK




