Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI

Mengenal Sempadan Sungai: Mengapa Kita Tidak Boleh Membangun Terlalu Dekat dengan Aliran Air?

Jumat, 22 Mei 202619x dilihat
Foto: Mengenal Sempadan Sungai: Mengapa Kita Tidak Boleh Membangun Terlalu Dekat dengan Aliran Air?

Sungai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari sumber air, pengendali banjir, hingga penunjang ekosistem lingkungan. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan lahan permukiman dan aktivitas pembangunan, kawasan di sekitar sungai sering kali dimanfaatkan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. Salah satu hal yang penting untuk dipahami masyarakat adalah mengenai sempadan sungai.

Sempadan sungai merupakan area di kanan dan kiri sungai yang ditetapkan sebagai ruang perlindungan sungai. Kawasan ini berfungsi untuk menjaga keberlangsungan fungsi sungai agar tetap aman, bersih, dan mampu mengalirkan air dengan baik, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.

Keberadaan sempadan sungai sangat penting dalam mendukung pengendalian banjir dan mencegah kerusakan lingkungan. Apabila bangunan didirikan terlalu dekat dengan bibir sungai, maka risiko terjadinya longsor, erosi tebing, hingga penyempitan aliran sungai akan semakin besar. Kondisi tersebut dapat menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir di wilayah sekitar.

Selain itu, pembangunan di sempadan sungai juga dapat mengganggu proses pemeliharaan dan normalisasi sungai. Petugas akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembersihan, perbaikan tanggul, maupun pengerukan sedimen apabila akses menuju sungai terhalang bangunan permanen.

Sempadan sungai juga memiliki fungsi ekologis yang tidak kalah penting. Area ini dapat menjadi ruang resapan air, habitat alami tumbuhan dan satwa, serta membantu menjaga kualitas lingkungan sekitar sungai. Dengan adanya ruang terbuka di sekitar aliran sungai, keseimbangan ekosistem dapat tetap terjaga.

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait pemanfaatan kawasan sempadan sungai guna melindungi masyarakat dan menjaga fungsi sumber daya air. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan permanen, membuang sampah, maupun melakukan aktivitas yang dapat merusak area sempadan sungai.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan mematuhi ketentuan sempadan sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.

Menjaga sempadan sungai bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana, menjaga kualitas lingkungan, serta memastikan sungai tetap berfungsi dengan baik bagi generasi mendatang.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting