Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
Lainnya

Konsultasi Terkait Izin Pendirian Usaha di Wilayah Balun kecamatan Turi

Senin, 20 Oktober 2025 13 dilihat
Konsultasi Terkait Izin Pendirian Usaha di Wilayah Balun kecamatan Turi

Telah dilakukan konsultasi masyarakat kepada UPT PSDA Deket terkait dengan rencana pendirian izin usaha di wilayah Desa Balun, Kecamatan Turi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat meminta penjelasan mengenai ketentuan dan prosedur perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan di sekitar daerah aliran sungai.


Berdasarkan hasil peninjauan dan ketentuan peraturan yang berlaku, rencana pendirian usaha tersebut tidak dapat dilaksanakan karena lokasi yang direncanakan berada di area sempadan sungai, yang merupakan zona terlarang untuk dibangun bangunan jenis apapun. UPT PSDA Deket memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fungsi sungai dan kawasan sempadan sebagai ruang terbuka hijau serta area perlindungan terhadap aliran sungai agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan fungsi pengairan.
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait