Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA KONSTRUKSI
LAYANAN

Perijinan Penggunaan Lahan Sumber Daya Air

Perijinan Penggunaan Lahan Sumber Daya Air
Layanan Luring


Dalam aset Pemerintah yang dikelola oleh Pemda Lamongan di OPD. Pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan. Satu-satunya berupa Lahan/Tanah Pengairan berada dilokasi 4 (Empat) UPT. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi yang berupa : Lahan/Tanah bantaran, Strain dan SoloValley.

Oleh masyarakat setempat diperbolehkan mengajukan ijin pakai sesuai peraturan yang berlaku. Jenis-jenis tanah tersebut oleh penggarap/ pengguna diperuntukkan sesuai kebutuhan antara lain :

1.    Rumah Tinggal

2.    Pertanian

3.    Usaha

4.    dll (sosial)


        Besaran tarif sesuai dengan Perda No.10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besarnya tarif sewa tanah berdasarkan kegunaannya

1.    Rumah Tinggal  tarif Rp. 1.800,- /m2 per tahun

2.    Pertanian, dengan ketentuan

·         Masa tanam 1x Rp. 350,- /m2 per tahun

·         Masa tanam 2x Rp. 400,- /m2 per tahun

·         Budidaya Ikan. Rp 500,- /m2 per tahun

3.    Tempat Kegiatan Usaha

·         Warung/toko/usaha Rp. 4000,- /m2 per tahun

        Sasaran siapa saja yang diperbolehkan mengajukan ijin pengelolaan lahan/tanah dimaksud adalah perorangan maupun badan usaha melalui mekanisme prosedur yang ada.

Layanan Lainnya

Layanan SP4N-LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Detail Layanan
Rekomendasi Peil Banjir

Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Peils Banjir

Detail Layanan
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting